Talang Babungo Dinilai Tim Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi Sumbar

    Talang Babungo Dinilai Tim Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi Sumbar

    SOLOK – Pemerintah Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, mendapat kunjungan penilaian dari Tim Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 28 Oktober 2024. Acara penilaian yang berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah Kabupaten Solok, tim penilai, serta jajaran perangkat nagari.

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Solok, Safrudin, S.Sos, M.Si, hadir mewakili Bupati Solok. Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan apresiasi kepada Nagari Talang Babungo yang menjadi salah satu dari 14 nagari di Provinsi Sumatera Barat yang lolos sebagai kandidat Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi.

    "Nagari Talang Babungo telah memenuhi berbagai kriteria dan ketentuan yang ditetapkan di tingkat kabupaten. Hari ini, kita berusaha memenuhi syarat dan kriteria dari tingkat provinsi, " ujar Safrudin.

    Safrudin juga menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat nagari. Ia berpesan kepada Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, serta jajaran untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

    "Saya berharap pencapaian ini tidak membuat kita merasa puas, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan di nagari, " lanjutnya.

    Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Provinsi Sumbar, Megah Vivyawati, SH, CFrA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan yang meriah dari Nagari Talang Babungo.

     "Penilaian desa/nagari percontohan antikorupsi diadakan setiap tahun di Sumbar untuk mendorong nagari-nagari bebas dari tindak korupsi. Harapan kami, Talang Babungo bisa menjadi salah satu nagari percontohan yang akan mewakili Sumatera Barat di tingkat nasional, ” ungkapnya.

    Program Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi di Sumatera Barat bertujuan untuk menanamkan budaya pemerintahan yang bersih dan mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat desa/nagari. Tim penilai menilai berbagai aspek, termasuk transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan nagari.

    Penilaian ini semakin mengukuhkan Nagari Talang Babungo sebagai model tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebelumnya, pada 1 Juni 2024, Wali Nagari Talang Babungo menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Solok berharap Talang Babungo dapat menjadi perwakilan Sumatera Barat di tingkat nasional dalam kompetisi desa/nagari antikorupsi, membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat.

    #desanagaripercontohanantikorupsi #solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami